Peranan MGMP terhadap Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru IPS
Peranan MGMP
(Musyawarah Guru Mata Pelajaran) terhadap
Peningkatan
Kompetensi Pedagogik Guru IPS
Oleh:
Darwanti
Pendahuluan
a.
Latar belakang masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional). Pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih mengalami berbagai
hambatan, bahkan sebagian besar terletak pada proses pembelajaran. Dalam suatu
proses pendidikan, guru memegang peranan yang sangat penting, sebab
keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru.
Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional No
14 tahun 2010 mengenai Pelaksanaan Jabatan Funsional Guru, bahwa “guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini
jalur formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Dari pengertian tersebut terlihat bahwa guru merupakan
fasilitator utama dalam suatu proses pendidikan, sehingga diperlukan guru yang
berkualitas guna tercapainya suatu pendidikan yang juga berkualitas. Menurut
Mulyasa (2013:18), karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional
adalah mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, melaksanakan peran dan
fungsinya dengan tepat, mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan di
sekolah dan mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.
Jadi, guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi atau standar
mutu yang diprsyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran serta
mengedepankan nasib peserta didiknya untuk bisa menggunakan potensi dan
kecakapan yang dimilikinya.
Berbagai fakta menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di
Indonesia sangat memprihatinkan. Pada dasarnya terdapat empat kompetensi yang
harus dimiliki oleh seorang guru, diantaranya kompetensi pedagogik, kompetensi
profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pribadi (UU No.14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen). Salah satu diantaranya yang dinilai masih menjadi
problem serius dan krusial di kalangan guru, yakni kompetensi pedagogik,
misalnya guru dinilai belum mampu mengelola pendidikan secara maksimal,
misalnya guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik
dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Berbagai cara dapat dilakukan guna meningkatkan kompetensi
pedagogik guru di Indonesia. Salah satu upaya riil yang telah dilakukan yakni
melalui pembentukan MGMP. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah wadah
untuk pertemuan para guru mata pelajaran sekolah. Lembaga ini dibentuk tidak
hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk menampung
berbagai permasalahan yang dihadapi guru di sekolah masing-masing sesuai dengan
tugas dan tanggug jawab yang diembannya (Rahima, dalam Nurdianti, 2013). Ini
membuktikan bahwa pembentukan MGMP cukup berperan dalam mengatasi permasalahan
yang dihadapi oleh guru, sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Melalui MGMP diharapkan guru dapat mempertahankan kualitas
profesionalismenya sesuai tuntutan jaman dan kebutuhan sekolah. Selain itu,
MGMP juga dituntut untuk berperan sebagai 1) reformator, dalam classroom
reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif, 2) mediator dalam pengembangan dan
peningkatan system pengujian, 3)
supporting agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah, 4) collaborator, terhadap unit terkait dan
organisasi profesi yang relevan, 5) evaluator
dan developer school reform dalam
konteks MPMBS dan 6) clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan
penilaian appraisal (Hunaenah dalam Lestari, 2012: 11)
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa penyelenggaraan MGMP memiliki
peranan penting dalam peningkatan kompetensi pedagogik guru, namun memang dalam
penyelenggaran kegiatan MGMP pun guru masih dihadapi dengan berbagai permasalahan
yang menyebabkan penyelanggaraan kegiatan tersebut belum optimal.
b.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana gambaran efektivitas
manajemen MGMP?
2. Bagaimanakah gambaran tingkat
kompetensi pedagogik guru?
3. Apakah peranan MGMP terhadap peningkatan
kompetensi pedagogik guru?
c.
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui fungsi dan peranan
MGMP.
2. Untuk mengetahui gambaran tingkat
kompetensi pedagogik guru.
3. Untuk mengetahui peranan MGMP
terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru.
Pembahasan
a.
Kompetensi guru
Kompetensi
Guru diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lain dari kompetensi
adalah spesifikasi dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dimiliki
seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja
yang dibutuhkan oleh lapangan (Depdiknas, 2004:3).
Kompetensi
guru disebut juga kemampuan guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
guru adalah sebagai berikut : (1)kompetensi pedagogik, (2). kompetensi
kepribadian, (3) kompetensi sosial dan (4) kompetensi profesional (Sagala,
2009:31). Kompetensi Guru dikelompokkan menjadi 10 kompetensi. Adapun sepuluh
kemampuan dasar guru itu (1). Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang disajikan;
(2) kemampuan mengelola program belajar mengajar; (3) kemampuan mengelola
kelas; (4) kemampuan menggunakan media/sumber belajar; (5) kemampuan menguasai
landasan-landasan kependidikan; (6) kemampuan mengelola interaksi belajar
mengajar; (7) kemampuan menilai prestasi peserta didik untuk kependidikan
pengajaran; (8) kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan
penyuluhan; (9) kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
dan (10) kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian
pendidikan guna keperluan pengajaran.
Dari
pandangan tersebut dapat ditegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam
pengelolaan peserta didik meliputi (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan
filsatat pendidikan; (2) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik,
sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan
masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus
baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar;
(4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang
mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi
aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (6) mampu melakukan
evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan
dan (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler
dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
(Sagala, 2009 : 32).
b.
MGMP
Berikut
definisi MGMP yang tertera dalam pedoman penyelenggaraan MGMP (Depdiknas, 1995)
adalah “MGMP adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran
sejenis di sanggar yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan guru mata
pelajaran. Musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru,
sedangkan mata pelajaran adalah guru SMP dan SMA negeri atau swasta yang
mengasuh dan bertanggung jawab mengelola mata pelajaran yang ditetapkan di
dalam kurikulum”. MGMP merupakan suatu forum kegiatan profesional guru mata
pelajaran sejenis yang berada pada satu sekolah, wilayah, kabupaten/kota dan
propinsi. MGMP dapat diikuti oleh semua guru mata pelajaran, baik yang
berstatus PNS maupun honorer. MGMP juga merupakan operasi non strulctural, bersifat mandiri dan
berdasarkan kekeluargaan, Indrawati (2007) mengatakan bahwa melalui MGMP
guru-guru dalam satu pelajaran dapat mendiskusikan berbagai permasalahan serta
alternative pemecahannya yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun tugas
pokok guru, seperti merencanakan, melaksanakan dan menilai proses serta hasil
belajar sisiwa.
Dian
Mulyati syarfi dalam Pulungan, 2010) mengemukakan bahwa MGMP adalah salah satu
bentuk penataran yang diselenggarakan oleh guru dan pesertanya juga guru-guru
tersebut, yang memiliki manfaat sebagai berikut:
1) MGMP merupakan wadah yang efektif
untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi guru di kelas.
2) Satu MGMP terdiri dari sejumlah guru
yang memiliki gaya mengajar yang berbeda dan emmiliki siswa dengan
karakteristik yang berbeda pula, sehingga mereka dapat berbagi pengalaman dan
mencari solusi permasalahan yang diharapakan di kelas.
3) Memfasilitasi kebutuhan yang
diperlukan guru, karena program MGMP ini diirancang sesuai dengan kebutuhan
guru mata pelajaran.
Tujuan MGMP sebagai organisasi profesi guru tercantum
dalam Depdiknas (1995), yaitu:
a) Menumbuhkan minat guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam
mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar.
b) Menyertakan kemampuan dan kemahiran
guru dalam kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan
dan pemerataan mutu pendidikan
c) Mendiskusikan permasalahan yang
dihadapi guru dalam menghadapi tugas sehari-hari dan mencari solusi
pemecahannya sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, guru, kondisi sekolah dan lingkungan.
d) Membantu guru memperoleh informasi
teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuan, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem
evaluasi sesuai dengan mata pelajarannya.
e) Saling berbagi informasi dan
pengalaman dalam rangka mengikuti dan menyesuaikan diri dengan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
f) Membantu guru untuk mahir dan
terampil dalam membuat model-model pembelajaran dan teknik evaluasi yang berbasis
teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
g) Saling berbagi informasi dan
pengalaman dari hasil lokakarya, symposium, seminar, diklat, penelitian
tindakan kelas (PTK), referensi, dan lain-lain.
c.
Peranan MGMP dalam meningkatakn
Kompetensi Pedagogik Guru
Guru merupakan salah satu unsur yang turut memegang
peranan penting dalam sebuah proses pendidikan. Guru merupakan pendidik profesional
yang memiliki fungsi utama sebagai perencana (designer), pelaksana (implementer)
dan penilai (evaluator) pembelajaran.
Oleh karena itu, kinerja guru yang baik
sangat diperlukan guna terciptanya pendidikan yang berkualitas. Kinerja guru
dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, baik yang berkaitan
dengan proses maupun hasilnya (Mulyasa, 2013:103)
Kinerja guru dipengaruhi oleh faktor kemampuan dan
ketrampilan. Kompetensi guru termasuk ke dalam faktor ketrampilan ini. Sehingga
terlihat jelas bahwa komptensi guru mempengaruhi kinerja guru yang bersangkutan. Pengembangan kompetensi pedagogik guru
merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebab
kualitas sebuah lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas guru yang
dimilikinya. Kemampuan pedagogik guru dapat ditingkatkan salah satunya melalui
program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam forum MGMP baik
yang ada di tingkat sekoah mapun di tingkat kabupaten.
Sasaran MGMP adalah peningkatan
pengetahuan dan performansi mengajar guru. MGMP sebagai pelaksanaan teknik
supervisi kolegial mempergunakan pendekatan supervisi kolaboratif dengan materi
bersumber dari para angota. Dengan cara ini penyampaian materi pembinaan akan
sesuai dengan kebutuhan mereka, disamping mereka lebih merasa nyaman karena
dapat berdiskusi dengn teman sejawat sendiri tidak ada batasan antara atasan
dan bawahan. (Sukmandari, Jurnal Manajemen Pendidikan Vol. 1 No 3, Desember 2012).
Pengembangan pendidikan secara
kualitatif tergantung kepada pemberian pelatihan yang tepat kepada guru. Guru
tidak bisa memainkan peranan apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai.
Pelatihan guru melalui kegiatan MGMP juga bertujuan guna meningkatkan
kompetensi guru demi tercapainya suatu pendidikan yag lebih baik.
MGMP merupakan salah satu bentuk proses kegiatan yang
dilakukan guna tercapainya salah satunya peningkatan profesionalisme guru. Ini
memperlihatkan bahwa dalam penyelengaraan MGMP diperlukan manajemen yang baik
dan terarah guna tercapaianya tujuan-tujuan tersebut. Salah satu indikator
kertercapaian suatu proses manajemen dapat ditinjau melalui ukuran efektivitas
atau efisisensi. Simamora (1989:23) mengemukakan bahwa “efektifitas merupakan
suatu pencapaian tujuan tanpa memperhitungkan bagaimana atau seberapa
pengorbanan yang diberikan/ditimbulkan asalkan tujuan dapat tercapai”. Oleh
karena itu keberhasilan MGMP dalam mencapai sasaran/tujuan-tujuannya pun dapat
ditinjau dari asek efektivitas manajemennya.
Kerja
sama dan sinergi yang dapat dilakukan pada forum MGMP supaya produktif adalah:
a)
Bermusyawarah dalam pembuatan perangkat pembelajaran termasuk
pembuatan silabus sebelum awal tahun pelajaran/ awal semester agar indicator
yang dibuat cermat dan mampu memandu pada pembuatan RPP.
b)
Bermusyawarah dalam usaha meningkatkan kualitas guru dengan
diadakannya pendalaman materi pelajaran dengan mengundang pakar pendidikan.
c)
Mengembangkan proses pembelajaran berbasisi computer atau
tehnologi informasi dan Komunikasi.
d)
Mengembangkan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
Kegiatan penyelenggaraan MGMP tidak hanya megenai
pendalaman materi IPS saja, namun seringkali juga membahas mengenai ilmu
kependidikan yang nantinya dapat diterapkan guru pada proses pembelajaran di dalam kelas. Materi yang dibahas
diantaranya mengenai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran, pengembangan
kurikulum secara mikro oleh guru, serta pengembangan model dan teknik pembelajaran
IPS. Penyelenggaraan kegiatan seperti ini tentunya akan meningkatkan kompetensi
pedagogik guru. Semakin intens guru melakukan konsolidasi dan penguatan lewat MGMP,
maka kompetensi guru akan semakin lebih baik, karena dalam pertemuan itu para
guru tidak hanya membicarakan mata pelajaran IPS, akan tetapi juga kebijakan
yang terkait dengan perbaikan sistem
pendidikan lingkungan sekolah. Dan dengan MGMP pula para guru mata pelajaran IPS
dapat mencari format serta metoda pendekatan yang efektif dalam rangka kegiatan
pembelajaran.
Penutup
a.
Kesimpulan
Sebagai
salah satu organisasi guru mata pelajaran, Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) memiliki banyak peran, salah satunya adalah membantu para guru mata
pelajaran untuk mengembangkan diri dan keprofesiannya. Oleh karena itu, perlu
terus diupayakan agar peran ini dapat dioptimalkan oleh MGMP melalui
penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan secara mandiri dan
proaktif.
Penyelanggaran
MGMP tidak hanya mengenai pendalaman materi IPS saja, namun seringkali juga
membahas mengenai ilmu kependidikan yang nantinya dapat diterapkan guru pada
proses pembelajaran di dalam kelas. Materi yang dibahas diantaranya mengenai
teori dan prinsip-prinsip pembelajaran IPS, pengemabngan model dan teknik
pembelajaran IPS. Penyelenggaraan kegiatan seperti ini tentunya akan meningkatkan
kompetensi pedagodik guru IPS.
b.
Saran
Bagi
guru-guru yang berpartisipasi dalam kegiatan MGMP hendaknya pengetahuan yang
telah didapat diterapkan sebaik-baiknya dalam kegiatan belajar mengajar
sehari-hari guna terciptanya pembelajaran yang efektif.
Bagi peneliti
hendaknya dapat mengembangkan ruang lingkup penelitian terkait aspek lain dari MGMP
dalam konteks peningkatan kompetensi pedagogik guru, dikarenakan terdapat
banyak keterbatasan dalam penulisan makalah ini.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapustulisannya bagus dan bermanfaat. semoga kedepannya MGMP semakin eksis dan mampu meningkatkan kualitas guru Indonesia.
BalasHapussaran pada penulis, supaya disertakan daftar pustaka dalam membuat makalah.
terima kasih
Sangat bermanfaat tulisan nya
BalasHapusSangat bermaanfaat
BalasHapusterima kasih sangat bermanfaat
BalasHapus