Jumat, 20 Maret 2015

Peranan MGMP terhadap Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru IPS


Peranan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) terhadap

Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru IPS

Oleh: Darwanti

 

Pendahuluan

a.      Latar belakang masalah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih mengalami berbagai hambatan, bahkan sebagian besar terletak pada proses pembelajaran. Dalam suatu proses pendidikan, guru memegang peranan yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional No 14 tahun 2010 mengenai Pelaksanaan Jabatan Funsional Guru, bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.

Dari pengertian tersebut terlihat bahwa guru merupakan fasilitator utama dalam suatu proses pendidikan, sehingga diperlukan guru yang berkualitas guna tercapainya suatu pendidikan yang juga berkualitas. Menurut Mulyasa (2013:18), karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional adalah mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat, mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah dan mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas. Jadi, guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi atau standar mutu yang diprsyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran serta mengedepankan nasib peserta didiknya untuk bisa menggunakan potensi dan kecakapan yang dimilikinya.

Berbagai fakta menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Pada dasarnya terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, diantaranya kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pribadi (UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Salah satu diantaranya yang dinilai masih menjadi problem serius dan krusial di kalangan guru, yakni kompetensi pedagogik, misalnya guru dinilai belum mampu mengelola pendidikan secara maksimal, misalnya guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Berbagai cara dapat dilakukan guna meningkatkan kompetensi pedagogik guru di Indonesia. Salah satu upaya riil yang telah dilakukan yakni melalui pembentukan MGMP. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah wadah untuk pertemuan para guru mata pelajaran sekolah. Lembaga ini dibentuk tidak hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk menampung berbagai permasalahan yang dihadapi guru di sekolah masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggug jawab yang diembannya (Rahima, dalam Nurdianti, 2013). Ini membuktikan bahwa pembentukan MGMP cukup berperan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh guru, sesuai dengan bidang studinya masing-masing.

Melalui MGMP diharapkan guru dapat mempertahankan kualitas profesionalismenya sesuai tuntutan jaman dan kebutuhan sekolah. Selain itu, MGMP juga dituntut untuk berperan sebagai 1) reformator, dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif, 2) mediator dalam pengembangan dan peningkatan system pengujian, 3) supporting agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah, 4) collaborator, terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan, 5) evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS dan 6) clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal (Hunaenah dalam Lestari, 2012: 11)

Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa penyelenggaraan MGMP memiliki peranan penting dalam peningkatan kompetensi pedagogik guru, namun memang dalam penyelenggaran kegiatan MGMP pun guru masih dihadapi dengan berbagai permasalahan yang menyebabkan penyelanggaraan kegiatan tersebut belum optimal.

 

b.      Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana gambaran efektivitas manajemen MGMP?

2.      Bagaimanakah gambaran tingkat kompetensi pedagogik guru?

3.      Apakah peranan MGMP terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru?

 

c.       Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui fungsi dan peranan MGMP.

2.      Untuk mengetahui gambaran tingkat kompetensi pedagogik guru.

3.      Untuk mengetahui peranan MGMP terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru.

 

 

 

 

 

 

 

Pembahasan

a.      Kompetensi guru

Kompetensi Guru diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Depdiknas, 2004:3).

Kompetensi guru disebut juga kemampuan guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut : (1)kompetensi pedagogik, (2). kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial dan (4) kompetensi profesional (Sagala, 2009:31). Kompetensi Guru dikelompokkan menjadi 10 kompetensi. Adapun sepuluh kemampuan dasar guru itu (1). Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang disajikan; (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar; (3) kemampuan mengelola kelas; (4) kemampuan menggunakan media/sumber belajar; (5) kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar; (7) kemampuan menilai prestasi peserta didik untuk kependidikan pengajaran; (8) kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan; (9) kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah dan (10) kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsatat pendidikan; (2) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (6) mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan dan (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Sagala, 2009 : 32).

b.      MGMP     

Berikut definisi MGMP yang tertera dalam pedoman penyelenggaraan MGMP (Depdiknas, 1995) adalah “MGMP adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan guru mata pelajaran. Musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru, sedangkan mata pelajaran adalah guru SMP dan SMA negeri atau swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab mengelola mata pelajaran yang ditetapkan di dalam kurikulum”. MGMP merupakan suatu forum kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang berada pada satu sekolah, wilayah, kabupaten/kota dan propinsi. MGMP dapat diikuti oleh semua guru mata pelajaran, baik yang berstatus PNS maupun honorer. MGMP juga merupakan operasi  non strulctural, bersifat mandiri dan berdasarkan kekeluargaan, Indrawati (2007) mengatakan bahwa melalui MGMP guru-guru dalam satu pelajaran dapat mendiskusikan berbagai permasalahan serta alternative pemecahannya yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun tugas pokok guru, seperti merencanakan, melaksanakan dan menilai proses serta hasil belajar sisiwa.

Dian Mulyati syarfi dalam Pulungan, 2010) mengemukakan bahwa MGMP adalah salah satu bentuk penataran yang diselenggarakan oleh guru dan pesertanya juga guru-guru tersebut, yang memiliki manfaat sebagai berikut:

1)      MGMP merupakan wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi guru di kelas.

2)      Satu MGMP terdiri dari sejumlah guru yang memiliki gaya mengajar yang berbeda dan emmiliki siswa dengan karakteristik yang berbeda pula, sehingga mereka dapat berbagi pengalaman dan mencari solusi permasalahan yang diharapakan di kelas.

3)      Memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan guru, karena program MGMP ini diirancang sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran.

 

Tujuan MGMP sebagai organisasi profesi guru tercantum dalam Depdiknas (1995), yaitu:

a)      Menumbuhkan minat guru untuk  meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar.

b)      Menyertakan kemampuan dan kemahiran guru dalam kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan

c)      Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi guru dalam menghadapi tugas sehari-hari dan mencari solusi pemecahannya  sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah dan lingkungan.

d)      Membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem evaluasi sesuai dengan mata pelajarannya.

e)      Saling berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka mengikuti dan menyesuaikan diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

f)       Membantu guru untuk mahir dan terampil dalam membuat model-model pembelajaran dan teknik evaluasi yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

g)      Saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, symposium, seminar, diklat, penelitian tindakan kelas (PTK), referensi, dan lain-lain.

 

c.       Peranan MGMP dalam meningkatakn Kompetensi Pedagogik Guru

Guru merupakan salah satu unsur yang turut memegang peranan penting dalam sebuah proses pendidikan. Guru merupakan pendidik profesional yang memiliki fungsi utama sebagai perencana (designer), pelaksana (implementer) dan penilai (evaluator) pembelajaran. Oleh karena itu, kinerja guru yang  baik sangat diperlukan guna terciptanya pendidikan yang berkualitas. Kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, baik yang berkaitan dengan proses maupun hasilnya (Mulyasa, 2013:103)

Kinerja guru dipengaruhi oleh faktor kemampuan dan ketrampilan. Kompetensi guru termasuk ke dalam faktor ketrampilan ini. Sehingga terlihat jelas bahwa komptensi guru mempengaruhi kinerja guru yang bersangkutan.  Pengembangan kompetensi pedagogik guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebab kualitas sebuah lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas guru yang dimilikinya. Kemampuan pedagogik guru dapat ditingkatkan salah satunya melalui program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam forum MGMP baik yang ada di tingkat sekoah mapun di tingkat kabupaten.

Sasaran MGMP adalah peningkatan pengetahuan dan performansi mengajar guru. MGMP sebagai pelaksanaan teknik supervisi kolegial mempergunakan pendekatan supervisi kolaboratif dengan materi bersumber dari para angota. Dengan cara ini penyampaian materi pembinaan akan sesuai dengan kebutuhan mereka, disamping mereka lebih merasa nyaman karena dapat berdiskusi dengn teman sejawat sendiri tidak ada batasan antara atasan dan bawahan. (Sukmandari, Jurnal Manajemen Pendidikan Vol. 1 No  3, Desember 2012).

Pengembangan pendidikan secara kualitatif tergantung kepada pemberian pelatihan yang tepat kepada guru. Guru tidak bisa memainkan peranan apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai. Pelatihan guru melalui kegiatan MGMP juga bertujuan guna meningkatkan kompetensi guru demi tercapainya suatu pendidikan yag lebih baik.

MGMP merupakan salah satu bentuk proses kegiatan yang dilakukan guna tercapainya salah satunya peningkatan profesionalisme guru. Ini memperlihatkan bahwa dalam penyelengaraan MGMP diperlukan manajemen yang baik dan terarah guna tercapaianya tujuan-tujuan tersebut. Salah satu indikator kertercapaian suatu proses manajemen dapat ditinjau melalui ukuran efektivitas atau efisisensi. Simamora (1989:23) mengemukakan bahwa “efektifitas merupakan suatu pencapaian tujuan tanpa memperhitungkan bagaimana atau seberapa pengorbanan yang diberikan/ditimbulkan asalkan tujuan dapat tercapai”. Oleh karena itu keberhasilan MGMP dalam mencapai sasaran/tujuan-tujuannya pun dapat ditinjau dari asek efektivitas manajemennya.

Kerja sama dan sinergi yang dapat dilakukan pada forum MGMP supaya produktif adalah: 

            a)      Bermusyawarah dalam pembuatan perangkat pembelajaran termasuk pembuatan silabus sebelum awal tahun pelajaran/ awal semester agar indicator yang dibuat cermat dan mampu memandu pada pembuatan RPP.

            b)      Bermusyawarah dalam usaha meningkatkan kualitas guru dengan diadakannya pendalaman materi pelajaran dengan mengundang pakar pendidikan.

            c)      Mengembangkan proses pembelajaran berbasisi computer atau tehnologi informasi dan Komunikasi.

            d)      Mengembangkan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

 

Kegiatan penyelenggaraan MGMP tidak hanya megenai pendalaman materi IPS saja, namun seringkali juga membahas mengenai ilmu kependidikan yang nantinya dapat diterapkan guru pada proses pembelajaran  di dalam kelas. Materi yang dibahas diantaranya mengenai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum secara mikro oleh guru, serta pengembangan model dan teknik pembelajaran IPS. Penyelenggaraan kegiatan seperti ini tentunya akan meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Semakin intens guru melakukan konsolidasi dan penguatan lewat MGMP, maka kompetensi guru akan semakin lebih baik, karena dalam pertemuan itu para guru tidak hanya membicarakan mata pelajaran IPS, akan tetapi juga kebijakan yang terkait  dengan perbaikan sistem pendidikan lingkungan sekolah. Dan dengan MGMP pula para guru mata pelajaran IPS dapat mencari format serta metoda pendekatan yang efektif dalam rangka kegiatan pembelajaran.

 

 

 

 

 

Penutup

a.      Kesimpulan

Sebagai salah satu organisasi guru mata pelajaran, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) memiliki banyak peran, salah satunya adalah membantu para guru mata pelajaran untuk mengembangkan diri dan keprofesiannya. Oleh karena itu, perlu terus diupayakan agar peran ini dapat dioptimalkan oleh MGMP melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan secara mandiri dan proaktif.

Penyelanggaran MGMP tidak hanya mengenai pendalaman materi IPS saja, namun seringkali juga membahas mengenai ilmu kependidikan yang nantinya dapat diterapkan guru pada proses pembelajaran di dalam kelas. Materi yang dibahas diantaranya mengenai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran IPS, pengemabngan model dan teknik pembelajaran IPS. Penyelenggaraan kegiatan seperti ini tentunya akan meningkatkan kompetensi pedagodik guru IPS.

b.      Saran

Bagi guru-guru yang berpartisipasi dalam kegiatan MGMP hendaknya pengetahuan yang telah didapat diterapkan sebaik-baiknya dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari guna terciptanya pembelajaran yang efektif.

Bagi peneliti hendaknya dapat mengembangkan ruang lingkup penelitian terkait aspek lain dari MGMP dalam konteks peningkatan kompetensi pedagogik guru, dikarenakan terdapat banyak keterbatasan dalam penulisan makalah ini.

5 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. tulisannya bagus dan bermanfaat. semoga kedepannya MGMP semakin eksis dan mampu meningkatkan kualitas guru Indonesia.

    saran pada penulis, supaya disertakan daftar pustaka dalam membuat makalah.

    terima kasih

    BalasHapus
  3. Sangat bermanfaat tulisan nya

    BalasHapus
  4. terima kasih sangat bermanfaat

    BalasHapus